Pages

Minggu, 07 Desember 2014

PENCATATAN KEMATIAN

Berikut syarat-syarat pencatatan kematian :

1
Pencatatan kematian
   a.       Surat pengantar RT dan RW untuk mendapatkan surat keterangan Kepala Desa/Lurah dan/atau;
       b.      Keterangan kematian dari dokter /paramedis

0 komentar:

Posting Komentar