Berikut syarat-syarat penerbitan Akta Kelahiran
1
|
Pencatatan kelahiran
|
a. Formulir Permohonan
Akta Kelahiran
b.Surat asli kelahiran dari dokter/bidan/penolong
kelahiran
c. Nama dan identitas
saksi kelahiran
d. Fotokopi KK
e. Fotokopi KTP Orang Tua (membawa aslinya)
f. Kutipan Akta
Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua
|
untuk saksi..apakah harus dihadirkan ke diadukcapil
BalasHapusuntuk saksi..apakah harus dihadirkan ke diadukcapil
BalasHapus